Akreditasi Magister Pendidikan Dasar Peroleh A

Pada bulan juli 2019 Prodi Pendidikan Dasar UMS melakukan akreditasi  secara daring yang pertama kali setelah memiliki izin operasional dari kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi dengan nomor SK No.525/KPT/I/2017. Berdasarkan surat SK tersebut Pendidikan Dasar telah berdiri sejak tahun 2017 dimana dalam menjalankan program studi tersebut sampai sekarang telah memiliki lulusan yang telah bekerja di instansi pendidikan

Hasil dari akreditasi tersebut berbuah manis karena BAN PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi mengeluarkan  surat keterangan  bahwa Program Studi Pendidikan Dasar UMS memperoleh akreditasi A. Hasil manis tersebut setara dengan harapan dan kerja keras yang telah dilakukan oleh ketua program studi  yaitu Ibu Choiriyah Widyasari dengan tim akrediatasi Program Studi Pendidikan Dasar UMS.

Pelaksanaan Program Studi Pendidikan Dasar UMS dilakukan secara daring dikarenakan adanya pandemi atau waah corona yang menyerang indonesia. Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan pada tgl 2-3 juli 2019. Choiriyah widyasari mengatakan bahwa dalam proses akreditasi semua pihak yang terkait terlihat kompak dan kooperatif. Ketua program studi tersebut sangat senang karena tim akreditasi yang dia pimpin sangat solid saling membantu

Dilansir pada media republikan keta program studi tersebut mengatakan bahwa “harapan kami ke depannya, pembelajaran khususnya di pendidikan dasar menghasilkan outcomes yang bisa dinikmati tidak hanya pada internal prodi maupun universitas, namun juga masyarakat secara luas,”.

Masa berlaku akreditasi tersebut mulai sejak 14 juli 2020 sampai 14 juli 2025. Setelah masa berlaku habis, nantinya prodi akan melakukan pengajuan akreditasi kembali kepada BAN-PT