
Kegiatan Evaluasi Perkuliahan dan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) pada Program Magister Pendidikan Dasar UMS dipimpin oleh Prof. Minsih, M.Pd dan Dr. Fitri Puji Rahmawati selaku Kaprodi dan Sekprodi S2 Pendidikan Dasar UMS. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar akademik, mulai dari keselarasan RPS, pelaksanaan perkuliahan, hingga ketepatan instrumen asesmen yang digunakan untuk mengukur ketercapaian CPMK dan CPL. Melalui evaluasi yang terstruktur, program studi dapat mengidentifikasi aspek yang sudah efektif maupun yang perlu ditingkatkan, sehingga mutu pembelajaran tetap terjaga dan terus berkembang.
Selain evaluasi perkuliahan reguler, kegiatan ini juga menekankan penguatan implementasi RPL, yaitu mekanisme pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dari pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan nonformal yang relevan. Dalam pelaksanaannya, RPL tidak diposisikan sebagai “jalur instan”, melainkan sebagai proses asesmen yang akuntabel melalui telaah portofolio, verifikasi bukti, wawancara, serta penilaian berbasis rubrik agar hasil pengakuan tetap setara dengan standar kompetensi program magister. Dengan pendekatan ini, pengakuan pembelajaran lampau tetap menjaga integritas akademik dan memastikan mahasiswa yang menempuh RPL tetap mencapai CPL yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, kepemimpinan Prof. Minsih, M.Pd dan Dr. Fitri Puji Rahmawati dalam kegiatan ini memperkuat sistem penjaminan mutu di S2 Pendidikan Dasar UMS, baik pada jalur perkuliahan reguler maupun jalur RPL. Integrasi keduanya mendorong pembelajaran yang lebih transparan, terdokumentasi, dan berbasis bukti, sekaligus menghasilkan data ketercapaian CPL yang dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan, penguatan tata kelola akademik, serta kebutuhan akreditasi. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan tetap kompeten, relevan dengan tantangan pendidikan dasar, dan memiliki standar kualitas yang konsisten.
